Terkait Kasus Penganiyaan di Mapolsek Kuntodarussalam Tahun 2015 lalu, Diminta Polisi Tangkap Pelak
ROKAN HULU-Abang kandung, korban Penganiyaan (Romanto), Warga Muara Dilam, Kecamatan kuntodarussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) meminta pada jajaran Polres Rohul untuk menangkap pelaku dan menuntas kasusnya, sebab korban saat ini seperti sudah gangguan jiwa, akibat dipukul pakai broti.
Hal ini disampaikan, Edi, di Pasir Pangaraian, Kamis (12/5), katanya, peristiwa penganiyaan terjadi di Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Sumber Alam Makmur Sentosa (SAMS), pada Tanggal 1 Juni 2015 lalu, sesuai dengan Laporan Pengaduan Nomor: LP. 64/V1/2015 Res Rohul/Sektor Kuntodarussalam.
"Diduga pelakunya Dedek, tapi penyebabnya, aakibat cecok mulut antara Romanto dengan Rais (Wakil Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di PMKS PT SAMS terkait masalah nomor antrean bongkar muat," tukasnya.
Sambung, Edi, kalau adiknya, Romanto sampai kini masih sakit-sakitan, kemudian pelaku juga belum bertanggung jawab. "Kami dah buat laporan ke polisi, tapi kami hanya disuruh polisi untuk mediasi, namun hasil gak ada juga. Kami harap agar bapak Kapolres Rohul Rohul menuntaskan kasus adikku ini," harapnya.
Memang, ujar, Edi sudah ada pertemuan antara keluarga korban dengan pihak pelaku, pada Tanggal 27 April 2016 di Markas Komando (Mako) Polsek Kuntodarussalam, untuk mengkonfrontir kasus ini, tapi hingga saat ini tidak ada penyelesaiannya. "Kami harap pihak Polres Rohul menangkap pelaku atau Rais yang diduga pemicu terjadinya pemukulan, jadi sekali lagi kami minta supaya pelaku dan penyebab terjadinya penganiayaan supaya diamankan polisi," tukasnya.
Di tempat berbeda, Kapolres Rohul, AKBP Pitoyo Agung Yuwono dikonfirmasi terkait kasus penganiyaan tersebut, dirinya menyampaikan meskipun ada perdamaian antara kedua belah pihak, kasusnya harus terus diproses sesuai aturan yang berlaku. "Nanti akan saya tanyakan dan kros chek langsung pada Kapolseknya, terkait perkembangan perkaranya," tutup Pitoyo Agung Yuwono.(dpr/raj)