Terkiat Pungli Sertifikat Prona, Pihak Serahkan Persoalannya Pada Polisi

ROKAN HULU-Terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) sertifikat  program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona), pihan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rokan Hulu (Rohul), menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian. 

Informasi ini disampaikan, Kepala BPN Rohul melalui Kasi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah, Nasrul, hasil sudah diurus pihak kepolisian, mengakui pihaknya tidak lagi mengetahui sejauhmana persoalanya.

"Ya kita serahkan saja sama pihak kepolisian, kita tidak tahu lagi persoalnya itu," sebut Nasrul.

Di sisi lain,  aktivis Rohul, Risto Harahap, meminta kepada polisi agar segera menangkap Kepala BPN Rohul yang diduga ada kongkalikong dengan oknum Kepala Desa (Kades) Lubuk Soting dalam peneriman sertifikat Prona.

Dirinya kecewa terkait penanganan program sertifikat prona, khususnya di Desa Lubuk Soting, Kecamatan Tambusai, sepertinya oknum aparat hukum di Rohul terkesan diam.

"Sekitar 42 warga dikabarkan harus membayar mahal antara Rp 3 juta hingga Rp 4,5 juta, namun kasus ini sudah tahunan, tapi anehnya pihak kepolisian terkesan lamban dalam menanganinya," tegas Risto. 

Hal ini juga disampaikan Tokoh Masyarakat Desa Lubuk Soting, Hengki Irawan, persoalan Prona sudah dilaporkan ke Kantor BPN Rohul dengan surat Nomor:01/FMPD-LB/1/2016 terkait pungutan penerbitan sertfikat Prona Desa Lubuk Soting diterima Pembantu Subbag TU BPN Rohul Afri Suwandi. 

"Kita juga sudah melaporkan ini melalui Forum Masyarakat Peduli Desa Lubuk Soting (FMPDLS), ke Kajari Pasir Pangaraian, pada Tanggal 20 Januari 2016 lalu, langsung diterima salah satu stafnya Maisyarah, namun saat hai ini dipertanyakan dengan pihak kejaksaan mengaku kalau kasus ini sudah ditangani pihak Polres Rohul," katanya. 

Lanjut hengki, dan hal ini sudah dikonfirmasikan dengan Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalaui  Kasat Reskrim nya AKP Muhammad Wirawan Novianto membenarkan ada menerima laporan terkait kasus prona.  Namun perkembangannya masih proses pengumpulan data dan pengumpulan Barang Bukti (BB). 

"Tahap lidik, masih  tahap awal pengumpulan Barang Bukti serta data," jelasnya melalui telpon, meski sebelumnya Kasat Reskrim mengaku sudah ada koordinasi dengan pihak BPN Rohul. 

"Terkait apakah pihak Polres Rohul sudah lakukan pemanggilan terhadap kepala desa sesuai dengan laporan masyarakat, jawab Kasat Reskrim "Kalau tidak salah kemarin anggota sudah turun ke desa untuk melakukan pemeriksaan terkait," ujarnya. (dpr/raj)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...