Ternyata di Rohul Masih Berlaku Gaya Premanisme, Tanah Rakyat Dirampas Tak Obah Kayak Bandit

Ternyata di Rohul Masih Berlaku Gaya Premanisme, Tanah Rakyat Dirampas Tak Obah Kayak Bandit

ROKAN HULU-Ternyata di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), masih berlaku gaya premanisme, tanah rakyat dirampas, tak obahnya kayak bandit, hal terbukti dalam konteks Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA) di Desa Pagar Mayang, Desa Tambusai Utara (Utara), Kabupaten Rohul.

Informasi ini, Ketua Koordinator Bidang Antar Lembaga Pemantau Penyelenggara Negera Republik Indonesia (LPPNRI), S. Hondro,  saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kota Pasir Pangaraian-Rohul, Senin (7/12).

Kata, S. Hondro, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Disshutbun) Rohul Sri Hardono sudah membuat pernyataan di media massa, kalau PT. Merangkai Artha Nusantara (MAN) di Desa Pagar Mayang versi Barmansyah, kalau perusahaan tersebut tidak ada izin dan ilegal.

"Jadi kami minta kearifan dari pihak penegak hukum, masyarakt jelas-jelas warga negara yang baik, mestinya mendapat perlindungan, tapi mereka kok ditangkapi, sedangkan perusahaan tak berizin tak dibiarkan begitu saja, tanpa ada tindakan hukum yang jelas," ujarnya.

Lanjutnya, kok siapa sebenarnya dibelakang, PT MAN ilegal yang di Desa Pagar Mayang ini, sehingga aparat hukum seperti ketakutan saja, untuk melakukan penindakan terhadap perusahaan atau mungkin sudah ada upeti.

"Kami minta Kapolda Riau, nampaknya pihak Polres Rohul sudah tak bernyali lagi dan beraninya hanya sama rakyat, buktinya perusahaan ilegal tak tersentuh hukum, kemudian masyarakat yang masuk penjara," tegasnya.


Kemudian S. Hondro, meminta kepada Bupati Rohul Achmad jangan tutup mata, perhatikan rakyat Pagar Mayang yang saat ini dikriminalkan gara-gara mempertahankan haknya, sedangkan perusahaan tak berizin malah dibiarkannya berkeliaran ada apa ini, jangan-jangan sudah ada main mata.

"Pak Achmad jangan sibuk kampanye pak, tolong rakyat bapak di Desa Pagar Mayang, Payung Sekaki dan Mahato Sakti, mereka kini kondisinya tertindas dari PT MAN pimpinan Barmansyah, urus rakyat mu yang kelaparan, ini sibuk kampanye dimana-mana, apakah bapak tertidur di malam hari, padahal masih rakyat yang hidupnya morat-marit dan terancam penjara di Desa Pagar Mayang," tutupnya. (dpr/Ram)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...