Tim Satuan Narkoba Polres Pelalawan Menangkap BRP Diduga Pengedar Sabu Dan Ganja Di Rumah Kontrakan

Tim Satuan Narkoba Polres Pelalawan Menangkap BRP Diduga Pengedar Sabu Dan Ganja Di Rumah Kontrakan

portalriau.com-Pangkalan Kerinci, Tim Satuan Narkoba Polres Pelalawan menangkap diduga Pengedar Sabu dan Daun ganja diwilayah hukum Polres Pelalawan khususnya di Kecamatan Pangkalan Kerinci.

 

Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SH, S.Ik saat di konfirmasi melalui Kasat Narkoba Polres Pelalawan Iptu Gus Purwantoro SH MH ( Rabu,01/07/2020) diruang kerjanya menjelaskan bahwa pada Hari Kamis tanggal 25 Juni 2020, sekira pukul  12.00 Wib berdasarkan informasi yang diterima anggota dilapangan dan bahwa dirumah tersangka di jadikan tempat transaksi narkotika.

 

Maka itu kami melakukan penyelidikan, pendalaman dan membuntuti kerumah tersangka dan memang benar dirumah kontrakan tersangka TKP di Jalan Hangtuah X RT 002 RW 005  desa makmur Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan. Ungkapnya Iptu Gus Purwantoro SH.MH

 

Selanjutnya, Tim langsung menggeledah di rumah kontrakan tersangka,disembunyikan didapur rumah oleh tersangka lima paket Sabu berat kotor 4 gram dan juga di temukan ganja kering

 

Dari adapun  barang bukti yang kita amankan dirumah kontrakan tersangka berupa :

1. 5 ( lima) paket plastik besar klip merah diduga sabu sabu

2. 1(satu) paket plastik kecil klip merah di duga sabu sabu 

3.  1(satu ) bks rokok on bold hitam

4. 1(satu) buah bros sikat warna hijau

5. 1(satu) unt spd motor Yamaha vega BM 4290 II

6. 1 (satu) unt hp Nokia hitam

7. 1(satu) paket ganja daun kering

8. 1(satu) buah kertas putih pembungkus daun ganja kering.

 

Tersangka kita kenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1)  UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. Dan untuk tersangka dalam hal ini satu orang dengan  Inisial BRP alias Bayu Rexy Pratama usia 25 Tahun. Di akhiri Kasat Narkoba Polres Pelalawan Iptu Gus Purwantoro SH.MH. (Erizal)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...