Timsus Narkoba Polres Bengkalis Ungkap Kasus Narkoba,Dua Diduga Pengedar Ekstasi Diringkus

Timsus Narkoba Polres Bengkalis Ungkap Kasus Narkoba,Dua Diduga Pengedar Ekstasi Diringkus

Bengkalis-- portalriau.com- Polres Bengkalis melalui Timsus Narkoba berhasil memutus jaringan peredaran narkotika jenis ekstasi.Hal itu dibuktikan pada Sabtu (13/6/20) sekira pukul 09:00 WIB berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga sebagai pengedar / kurir  ekstacy.

Kedua tersangka masing masing berinisial DA (18) dan RS (25) warga Kecamatan Bantan Kabuoatrn Bengkalis diamankan di sebuah rumah tanpa perlawanan.

Dari tangan tersangka disita barang bukti  50 butir Pil Extacy  warna kuning,1/2 (setengah) butir Pil Extacy 

    warna kuning.(Bruto: 19,3 gr).Selain itu juga disita barang bukti lainnya seperti 

1  unit Hp merk Vivo warna putih,1 unit hp merk Samsung warna hitam dan 1 unit Sp motor Honda Vario warna hitam.

 

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan,SIK,MT melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal kepada wartawan mengatakan setelah mendapat info dari masyarakat bahwa diseputaran Kelurauan  Damon Kecamatan . Bengkalis Kota akan ada transaksi Narkotika tepatnya di sebuah rumah sekitar Mesjid Istiqomah Tim langsung turun ke TKP.

Setelah melakukan penyelidikan sekira pukul 08.00 wib di TKP Tim melihat orang yang dicurigai. Selanjutnya berhasil mengamankan SA.Setelah dilakukan penggeledahan badan, Tim menemukan barang bukti diduga Narkotika jenis Pil Extacy warna hijau merek Minion di kantong celana tersangka yang diakui bahwa barang tsb milik temannya bernisial  F1 (dalam pencarian) warga Bantan Bengkalis yang diantar dan diterima dari tersangka RS 

 

"Kemudian Tim melakukan pengembangan ke wilayah Bantan dan berhasil mengamankan dan mengintrogasi RS Diakuinya bahwa telah memberi pil diduga jenis ekstasi tersebut kepada  tersangka SA dan menerima uang sebesar Rp. 5 juta atas perintah Tersangka F2   ( dalam pencarian).Selanjutnya terhadap para Tersangka dan Barang bukti diduga narkotika jenis Pil Extacy dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan proses penyidikan.Kita sedang melakukan pengembangan kasus ini dan juga  melakukan pengejaran terhadap F1 dan F2,,", ungkap Kasat Narkoba Pokres Bengkalis ( Jon) 

 

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...