TKP di Kebun PTPN V Sei Rokan, Diduga Mahasiswi Asal Pekanbaru Diperkosa Abang Iparnya di Rohul
ROKAN HULU-Mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Pekanbaru, inisial FDN (22), laporkan abang iparnya, inisial BPS (27), ke Kepolisian Sektor (Polsek) Tandun, Rokan Hulu (Rohul), karena diduga sudah memperkosanya di kebun kelapa sawit PTPN V Sei Rokan.
Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas Polres Ipda P. Simatupang menyatakan, berdasarkan laporan korban, dugaan pemerkosaan menimpa FDN terjadi di perkebunan PTPN V Sei Rokan, Selasa (13/10/2015) lalu sekitar pukul 14.00 Wib.
Informasi, semula FDN, warga Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, Selasa pagi sekitar pukukl 08.00 Wib bersama abang iparnya BPS, naik sepeda motor, berangkat dari rumah kakak korban HBH di Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun, menuju PTPN V Sei Tapung untuk mengantar surat riset penelitian penyusunan tugas akhir (skripsi) korban.
Namun, sesampainya di sana pihak Kantor PTPN V Sei Tapung mengarahkan agar surat diantarkan ke Kantor Kebun PTPN V Sei Rokan. Setelah itu, kakak korban meminta suaminya untuk menanyakan dana pensiun ayahnya.
Usai menanyakan dana pensiun ayahnya ke Kantor Kebun PTPN V Sei Rokan, tersangka BPS dan korban FDN, Selasa sekitar pukul 14.30 Wib, pulang ke rumah. Namun, sepeda motor yang mereka kendarai mogok di tengah jalan.
Setelah capek mendorong, tersangka BPS meminta korban memegang sepeda motor. Tiba-tiba saja, abang iparnya itu memegang tangan adik iparnya dan mengajaknya berhubungan suami istri. "Korban (FDN) mengakui sudah berusaha untuk melawan dan menolak ajakan tersangka (BPS)," tegas Ipda P. Simatupang, Kamis (15/10).
Simatupang juga mengakui, atas kejadian itu, korban FDN mengalami luka memar pada bagian belakang tubuhnya, dan diduga luka pada bagian kemaluannya. "Atas kejadian itu, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tandun,” ucap Ipda P. Simatupang dan menyatakan, ada beberapa saksi yang sudah dimintai keterangannya.(dpr/Ram)