Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

PORTAL RIAU, KAMPAR - Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Polres Kampar tangkap pelaku penggelapan sepeda motor, pada Selasa sore (25/4/2017) di Jalan Suka Karya Kec. Tampan Kota Pekanbaru.
 
Tersangka kasus penggelapan yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah AN alias AA (LK 34) warga Dusun II Karya Bakti Desa Sei Paku Kec. Kampar Kiri Kab. Kampar.
 
AN alias AA dilaporkan oleh Asril warga Desa Padang Sawah Kampar Kiri, karena telah menggelapkan sepeda motor Honda CBR miliknya yang sebelumnya dipinjam oleh pelaku dengan alasan untuk pergi membeli nasi.
 
Peristiwa ini berawal pada Minggu sore (23/4/2017), saat itu pelapor sedang dalam perjalanan hendak pulang ke rumahnya di Desa Padang Sawah.
 
Korban dihubungi oleh rekannya sdr. Budin lewat telpon selularnya yang memberitahu bahwa AN alias AA ingin bertemunya karena ada yang ingin dibicarakan, kemudian korban menunggunya dan bertemu serta berbincang-bincang bersama.
 
Tidak berapa lama, AN alias AA ini meminjam sepeda motor Honda CBR milik korban dengan alasan pergi membeli nasi ke rumah makan karena lapar.
 
Karena sudah kenal baik dengan tersangka maka korban meminjamkan sepeda motornya itu, beberapa waktu kemudian AN alias AA ini menghubungi korban bahwa dia pulang dahulu ke rumahnya di Desa Domo dan setelah itu berjanji akan mengantarkan motor yang dipinjamnya.
 
Setelah ditunggu hingga malam bahkan keesokan harinya, pelaku tak kunjung datang mengembalikan motor milik korban, sementara telpon selularnya tidak lagi bisa dihubungi.
 
Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 17 juta dan melaporkannya ke Polsek Kampar Kiri untuk pengusutan lebih lanjut.
 
Menindaklanjuti laporan tersebut, Panit Reskrim Polsek Kampar Kiri Iptu Zulfatrianto melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka.
 
Pada Selasa siang (25/4) didapat informasi yang bersangkutan berada di Jalan Suka Karya Kec. Tampan Kota Pekanbaru, Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri dipimpin Iptu Zulfatrianto segera mengejarnya ke daerah tersebut, sekitar pukul 17.45 wib tersangka berhasil diamankan bersama sepeda motor yang digelapkannya.
 
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Jhon Firdaus SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
 
Ditambahkan Kapolsek bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal 372 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun. (DPR)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...