Unit Reskrim Polsek Tapung Bersama Jatanras Polda Kepri Tangkap Buron Kasus Pembunuhan

Unit Reskrim Polsek Tapung Bersama Jatanras Polda Kepri Tangkap Buron Kasus Pembunuhan

PORTAL RIAU, KAMPAR - Unit Reskrim Polsek Tapung Polres Kampar bekerjasama dengan Jatanras Polresta Barelang Polda Kepri, menangkap seorang buronan tersangka kasus pembunuhan pada Sabtu 3 Juni 2017 di wilayah Desa Bencah Kelubi Kec. Tapung Kab. Kampar.
 
Tim Jatanras Polda Kepri dipimpin Aipda B. Siahaan beserta 2 anggota, tiba di Polsek Tapung sekira pukul 15.00 wib dan berkoordinasi dengan Kapolsek Tapung serta Kanit Reskrim Polsek guna meminta bantuan, untuk melakukan penangkapan terhadap salah seorang pelaku Pembunuhan yang merupakan DPO Polda Kepri.
 
Selanjutnya Kapolsek Tapung peeintahkan Kanit Reskrim Iptu Asdisyah Mursyid SH bersama Tim Jatanras Polresta Barelang berangkat menuju Jalan Garuda Sakti km 16 Desa Bencah Kelubi Kec.Tapung, karena diduga pelaku bersembunyi di wilayah tersebut.
 
Kemudian dilakukan penyelidikan terhadap pelaku dan diperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di sebuah bengkel, atas informasi itu langsung dilakukan pengintaian, dan pada pukul 21.00 wib pelaku berhasil dibekuk di sebuah bengkel. Adapun identitas tersangka kasus pembunuhan ini adalah CN (LK 24) yang beralamat di Lumban Purba Kab. Sidikalang - Sumut.
 
Kemudian dilakukan Interogasi singkat terhadap pelaku dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan terhadap korban di wilayah Batam, adapun alasannya melakukan pembunuhan karena sakit hati kepada korban.
 
Hal ini disebabkan karena pelaku dan korban sebelumnya melakukan pencurian kabel namun dari hasil penjualan, pelaku tidak mendapat pembagian yang seimbang sehingga timbul dendam untuk menghabisi korban.
 
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK MH melalui Kapolsek Tapung didampingi Kanit Reskrim Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa pelaku saat ini telah diserahkan kepada Tim Jatanras Polda Kepri untuk proses penyidikan lebih lanjut. (DPR)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...