Uwak ini Kerjanya Jual Togel
Portalriau.com - TANJUNG BERINGIN - Usia di kepala 6 (enam) sudah seharusnya banyak mendekati diri kepada sang pencipta bukan sebaliknya hanya ingin mendapat imbalan sedikit nekat melanggar aturan, hal ini terjadi pada inisial ST (61) alias uwak ST, warga Dusun III Desa Mangga Dua Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Sergai, saat jual Togel ditangkap Polisi Polres Sergai, Kamis (6/7).Sebelumnya sekitar pukul 13.30 WIB Team Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya permainan judi togel di warung milik Adi tetangga uwak ST di dusun III Desa Mangga Dua Kec.Tanjung Beringin.
Setelah dilakukan Pemantauan hampir dua jam ternyata informasi yang disampaikan masyarakat benar ,terlihat oleh Polisi uwak ST sedang menunggu pemasang, sekitar pukul 15.00 wib ,team yang di pimpin oleh Ipda Teuku Rivanda melakukan penangkapan terhadap bapak 3 anak .dengan barang bukti Uang tunai sebesar Rp 291.000 sebuah blok notes berisikan No.tebakan angka. Satu buah pulpen.dan selembar kertas karbon.Dari Jurtul judi togel ini mengakunya baru 2(dua) Minggu dilakoninya. “Omsetnya setiap putaran sebesar Rp 300.000 dengan imbalan 20 % ” katanya.Lagi -lagi masih ada keterlibatan oknum aparat satuan lain sebagai kordinator di lapangan (korlap) tempat uwak tersebut menyetorkan.”ini sesuai pengakuannya tersangka kepada kami, namun demikan kami akan menyelusuri kebenarannya”terang Kasat Reskrim AKP M Agus Setiawan ST, SiK. (DPR/tim,ks)