Warga Rohul Mengaku Dianiaya Oknum Polisi

ROKAN HULU-Warga Rambah Utama, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), mengaku dianiaya oknum polisi, untuk itu, diminta kepada Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono supaya memberikan sanksi tegas kepada pelaku.

Hal ini sesuai dengan surat tanda penerimaan laporan dengan Nomor: STPL/06/I/2016/Propam telah datang seorang ke ruangan Propam Polres Rohul atas nama Epi Suparman kelahiran Bogor, 27 Juni 1974, pekerjaan sebagai tukang listrik, alamat pelaku, di Rambah Baru, RT 005 RW 004, Desa Rambah Baru, Kecamatan Rambahsamo-Rohul.

Epi Suparman melaporkan tentang terjadinya pelanggaran melakukan perbuatan hal-hal yang dapat menurunkan harkat dan martabat Kepolisian Negara Republik Indonesia dan melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap dirinya.

Peristiwa itu, terjadi pada Senin Tanggal 18 Januari 2016 sekitar 21.00 Wib di depan ruang Identifikasi Sat Reskrim Polres Rohul yang diduga dilakukan oknum polisi inisial DD CS. Surat tersebut ditanda tangani Baur Provos Polres Rohul Brigadir Rezi Fahmi.

Sementara, Kuasa Hukum Desy Handayani, SH,  menjelaskan kalau kliennya dianiaya oknum polri, karena tersangkut masalah sewa-menyewa mobil.

Lanjutnya, seharusnya mereka buat laporan resmi kalau dalam hal sewa-menyewa kalau di situ ada unsur pidana atau pelanggaran hukum. " Bisa juga mereka membuat panggilan resmi,  kalau klien saya itu dijadikan sebagai tersangka maupun sebagai saksi, ini kok dianiaya. 

"Saya melihat ini ada sikap arogansi dari oknum aparat polisi, seharusnya hal tidak perlu dilakukan kepada rakyat," sebut Desy. 

Saat ditanya, terkait pidana penganiyaan, jawab Desy, Rabu (malam) akan dilanjutkan ke Mako Polres Rohul. "Malam  ini juga kita akan melaporkan ke pihak Mapolres Rohul secara resmi, untuk disiplin sendiri sudah dilaporkan ke Propam Polres Rohul, saya sangat sedih melihat kondisi ini, apalagi anak korban dari klien saya itu mau dijadikan sandra orang itu atau sebagai jaminan," pungkasnya.

Ketika hal ini dikonfirmasi dengan Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas IPDA Efendi Lupino, mengaku dirinya tengah melakukan koordinasi dengan pihak prompam. 

"Kita belum dapat perkembangan informasinya, jelasnya saya lagi konfirmasi dengan pihak Propam," tutupnya. 

Selanjutnya, Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, bernjaji akan mengchek langsung laporan tersebut, ini sudah diperiksa Kanit Propam secara langsung. 

"Nanti akan saya kondisi dan kebenaranya, jika memang ada laporan akan kita tanggapi, nanti baru kita tengok dulu kebenarannya," tukasnya (dpr/raj)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...