Satlantas Polres Bengkalis,Bakal Tilang Manual dan Sita Kendaraan Pelat Nomor Dicopot

Satlantas Polres Bengkalis,Bakal Tilang Manual dan Sita Kendaraan Pelat Nomor Dicopot

Portalriau.com- Bengkalis - Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bengkalis bakal berlakukan tilang secara manual dan sita kendaraan yang pelat nomor dicopot. Hal itu dilakukan petugas Polantas menyikapi maraknya pengendara yang mencopot pelat nomor kendaraannya untuk menghindari kamera tilang elektronik.

Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Bengkalis, AKP Kaliman Siregar kepada wartawan lewat siaran persnya, pada Selasa (28/11) sore mengatakan, pemberlakuan tilang secara manual dan sita kenderaan yang pelat nomor dicopot diberlakukan sesuai intruksi Dirlantas Polda Riau.

"Melepas pelat nomor merupakan pelanggaran cukup berat. Itu sebabnya, kami bakal lakukan tindakan tilang untuk penyitaan kendaraan tersebut," ujar AKP Kaliman Siregar.

Kata Kasatlantas Polres Bengkalis ini, Latif tindakan mencopot pelat nomor kebanyakan dilakukan oleh kendaraan roda dua. Sedang, kendaraan roda empat kerap menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai dengan data registrasi kendaraan bermotor.

"Rata-rata umumnya sekarang pelat nomor sepeda motor, kalau mobil ada yang palsukan pelat nomor. Kami bakal hentikan, dan diperiksa. Kalau tidak sesuai kami tahan mobilnya hingga pengemudi bisa tunjukkan surat-suratnya," tegasnya.

Menurut AKP Kaliman Siregar, polisi khawatir kendaraan yang pelat nomornya dicopot kendaraan yang terlibat tindak kriminal. Soalnya tindakan mencopot pelat nomor maupun menggunakan pelat nomor palsu kerap kali dilakukan pelaku kejahatan.

Lantaran itu, polisi mengambil tindakan tegas dengan menyita kendaraan bermotor tersebut.

"Kalau ini ada unsur-unsur yang mendekati unsur pidana bisa pemalsuan bisa digunakan untuk kejahatan, jadi kami melakukan penyitaan kendaraan," bebernya.

Terkait tilang manual sebelumnya dihapus. Itu instruksi langsung Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Kita bakal optimalkan ETLE statis dan mobile, serta mengurangi tilang manual untuk menghindari terjadinya Pungutan Liar (Pungli). Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 pada 18 Oktober 2022, yang ditandatangani Kepala Korlantas, Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi.

"Satlantas Polres Bengkalis saat ini berupaya menggunakan sistem penindakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)," tambahnya.(rls).

Berita Terkait

Manchester City Resmi Datangkan Kiper Timnas Argentina Geronimo Rulli

OLahraga- Manchester City resmi menambah kekuatan di sektor penjaga gawang setelah merekrut kiper tim nasional Argentina, Geronimo Rulli, dari klub Prancis Olympique Marseille. Transfer tersebut…...

Aston Villa Resmi Datangkan Zion Suzuki dan Matteo Ruggeri

Olahraga- Aston Villa kembali bergerak aktif di bursa transfer musim panas 2026. Klub Premier League tersebut resmi mengumumkan kedatangan dua pemain anyar, yakni kiper Zion…...

Paul Pogba Resmi Akhiri Kebersamaan dengan AS Monaco

Portalriau.com-Paul Pogba resmi mengakhiri perjalanannya bersama AS Monaco setelah kedua pihak sepakat mengakhiri kontrak melalui kesepakatan bersama. Keputusan tersebut menjadi babak baru bagi gelandang asal…...

Wabup bersama Masyarakat Bengkalis, Laksanakan Salat Idul Adha di Masjid Istiqomah

Portalriau.com - BENGKALIS - Bersama masyarakat Bengkalis, Wakil Bupati (Wabup) H. Bagus Santoso melaksanakan salat Idul Adha di Masjid Agung Istiqomah Bengkalis, Rabu 27 Mei…...

Wabup Bagus Santoso Resmi Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H Tingkat Kabupaten Bengkalis

Portalriau.com - BENGKALIS - Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso mewakili Bupati Bengkalis secara resmi melepas Pawai Takbir Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah tingkat…...