
Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Siswa MTs N 1 Kampar, Ini Disampaikan Tim JMS Kejari Kampar
KAMPAR - Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejari Kampar kembali melaksanakan penyuluhan hukum kepada siswa di MTs Negeri 1 Kampar Lereng, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar.
Adapun tema pencegahan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pencegahan kepada para siswa agar bisa terhindar dari penyalahgunaan serta bahaya barang haram Narkoba.
"Tim JMS Kejari Kampar pada hari ini memberikan penyuluhan hukum kepada siswa di MTs N 1 Kampar, dengan tema pencegahan bahaya dan penyalahgunaan Narkoba pada siswa atau pelajar," kata Kasi Intel Kejari Kampar Silfanus Rotua Simanullang melalui Kasubsi Surya Ramadhany Harahap saat dikonfirmasi, Selasa (29/03/2022).
Dengan adanya penyuluhan hukum ini, diharapkan para siswa bisa memahami serta mengetahui tentang bahaya Narkotika dan cara menghindarinya.
"Kita berharap bagi para siswa bisa memahami dan mengetahui tentang bahaya Narkoba dan cara menghindarinya," beber Surya.
Usai kegiatan itu, ucapan terimakasih disampaikan oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Elna Johan, dikatakannya kita sangat apresiasi kepada Tim JMS Kejari Kampar yang telah datang ke MTs N 1 Kampar untuk memberikan penyuluhan hukum.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada Tim JMS yang telah memberikan penyuluhan hukum tentang bahaya dan pencegahan Narkoba kepada siswa kami, supaya bisa terhindar dari barang haram tersebut," ucap Elna.
Para siswa, lanjut Elna, memang selalu harus diingatkan tentang bahaya Narkoba ini, sehingga mereka bisa menjauhinya.
"Sekali lagi kami merasa bangga dengan adanya kegiatan JMS dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, sehingg anak kami kenal dan paham akan bahaya Narkoba yang merusak generasi penerus bangsa," pungkasnya.
(Edi)