Bongkar Dugaan Mafia Pupuk Bersubsidi, Koordinator BPP Kuok di Panggil Kejari Kampar
KAMPAR - Kejaksaan Negeri Kampar terus mendalami dugaan mafia pupuk bersubsidi. Hal ini menindaklanjuti instruksi Jaksa Agung (JA) untuk membongkar permainan Mafia Pupuk bersubsidi dan melakukan pendalaman untuk mengungkap fakta.
Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Arif Budiman turun langsung menemui para anggota kelompok tani yang namanya tertera di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK) di beberapa Desa, pada Rabu 18 Mei 2022.
Selain itu, juga langsung memanggil Koordinator sekaligus verifikasi dan validasi penyaluran Pupuk subsidi Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Kuok H. Gustina dan Darmansyah.
"Kejari Kampar telah memanggil pihak terkait BPP Kecamatan Kuok H. Gustina dan Darmansyah dan meminta keterangan Koordiantor sekaligus verifikasi dan validasi penyaluran pupuk bersubsidi ," kata Kajari Kampar Arif Budiman melalui Kasi Intel Silfanus Rotua Simanulang saat dikonfirmasi, Rabu (18)5)2022).
Dari pantauan wartawan di lokasi, setelah diperiksa beberapa jam di gedung Adhyaksa Kampar sekira pukul 14.00 Wib, terlihat Gustina dan Darmansyah keluar dari ruangan dengan mengenakan baju berwarna putih dan bawahan hitam.
Saat diwawancara dengan dicercar beberapa pertanyaan seputar pemeriksaan, Gustina menyampaikan bahwa RDKK dibuat oleh kelompok dan tidak akan sama RDKK dengan penyaluran.
"Ada namanya di RDKK, belum tahu dia menebus pupuk karena faktor ekonomi. Diduga melakukan pemalsuan data petani serta data pembelian pengecer itu," beber Gustina.
Ia mengungkapkan, pihaknya sudah menyampaikan ke masing-masing ketua kelompok untuk mengumpulkan KTP.
"Namun tidak semua KTP anggota kelompok tani yang dari ketua kelompok dan ada pengecer yang langsung mencari," ujarnya.
Selama ini, katanya, masyarakat tak berani mengadu, barulah setelah penyelidikan dari Kejaksaan ini mereka mungkin ini mengungkapkan.
"Untuk Kartu Tani khususnya di Kabupaten Kampar belum terealisasi alias belum bisa digunakan, jadi untuk penyalurannya saat ini masih mengunakan RDKK," katanya lagi.
Sementara itu, Geng H salah seorang anggota kelompok tani di Kecamatan Kuok yang menjadi korban penyaluran Pupuk subsidi, mengungkapkan bahwa Petani tidak pernah menyerahkan langsung data petani ke penyalur atau pengecer, melainkan ke Penyuluh.
"Kami Petani tidak pernah menyerahkan data ke pengecer melainkan ke Penyuluh, kemudian untuk diserahkan ke BPP," pungkas Geng saat dikonfirmasi, Kamis (19/5/2022).