Dugaan Tipikor Irna RSUD Bangkinang, JPU Kembali Terima Tahap ll Atas Nama AKJ

Dugaan Tipikor Irna RSUD Bangkinang, JPU Kembali Terima Tahap ll Atas Nama AKJ

KAMPAR - Dugaan Tindak Pidana Korupsi pembangunan ruang Instalasi Rawat Inap (Irna) kelas lll Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD ) Bangkinang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar kembali terima satu orang lagi tersangka dan barang bukti (tahap II) atas nama Abd Kadir Jaelani Djumra (AKJ), Selasa (17/5/2022).

Dihadiri Rudi Heryanto Kasi Penuntutan Kejati Riau, Hendri Junaidi Jaksa Penyidik Kejati Riau, Haris Jasmana Kasubsi Penyidikan Kejari Kampar selaku JPU, penyerahan tersangka dan barang bukti dilaksanakan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas l Pekanbaru dengan didampingi Penasehat Hukumnya.

"Pada hari ini tim Penuntut Umum Kejari Kampar telah menerima barang bukti dan tersangka atas nama Abd Kadir Jaelani Djumra (AKJ) dari penyidik Kejati Riau yang bertempat di Rutan kelas 1 Pekanbaru," kata Kajari Kampar Arif Budimana melalui Kasi Pidsus Amri Rahmanto Sayekti didampingi Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang.

Ia mengungkapkan, dalam proyek pembangunan bermasalah itu, AKJ adalah sebagai Komisaris di PT Fartir Jaya Pratama (FJP).

"Adapun aliran dana yang diterima dalam Perkara ini sebesar Rp 4 Miliar yang diterima oleh 4 orang tersangka," beber Amri.

Amri juga menjelaskan, bahwa AKJ bersama tersangka SD, tersangka ER dan tersangka KATA mengatur mulai dari penawaran hingga pelaksanaan lelang proyek tersebut untuk memenangkan PT Gemilang Utama Alen.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pemberantasan Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Diketahui, kegiatan pembangunan ruang Irna kelas III di RSUD Bangkinang dilakukan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Kesehatan. Pagu anggaran Rp46.662.000.000.

Kegiatan pembangunan dilaksanakan oleh PT Gemilang Utama Allen selaku pemenang lelang dengan nilai kontrak sebesar Rp46.492.675.038. Perusahaan ini diduga pinjam bendera. Management Konstruksi (pengawas) dilaksanakan oleh PT Fajar Nusa Konsultan selaku pemenang lelang.

Sampai dengan berakhirnya jangka waktu pelaksanaan 22 Desember 2019 sesuai kontrak, pekerjaan tidak dapat diselesaikan penyedia. Selanjutnya dilakukan perpanjangan waktu 90 hari kalender (sampai 21 Maret 2020) yang dituangkan dalam Addendum Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan. Akan tetapi pembangunan tetap tidak dapat diselesaikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik oleh ahli fisik terdapat item-item pekerjaan sesuai kontrak yang tidak dikerjakan oleh penyedia. Seperti kamar mandi, lift yang belum dikerjakan, ada beberapa item yang tidak sesuai spek.

Dari perhitungan kerugian keuangan negara oleh auditor diperoleh nilai kerugian sebesar Rp8.045.031.044,14. Audit dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau.**

(Edi)

Berita Terkait

Tim Reskrim Unit Tipiter Polres Bengkalis, Sidak Minyak Kita di Gudang CSS Bengkalis

BENGKALIS, Portalriau.com – Antisipasi permainan yang merugikan masyarakat, Tim Reskrim Unit Tipiter Polres Bengkalis, gencar sidak ke lapangan. Pengecekan rutin dilakukan untuk memastikan kondusifnya peredaram…...

Sekda Labuhanbatu Terima Kunjungan KIP Provinsi Sumatera Utara

Labuhanbatu, Portalriau.com- Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Labuhanbatu, Ahmad Fadli Rangkuti M.Kom, menerima kunjungan Wakil…...

PKS PT. MASS Balai Raja ,Berbagi Sembako di Bulan Suci Ramadhan.

PINGGIR, Portalriau.com- Meski situasi prekonomian saat ini kurang stabil, namun PKS PT. MASS (Mustika Agung Sawit Sejahtera) Balai Raja, Kecamatan Pinggir tetap stabil dan konsisten…...

Bupati Labuhanbatu Tekankan Informasi Yang Terbuka dan Mudah Diakses oleh Masyarakat

Labuhanbatu, portalriau.com- Dalam pidato tertulis Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo Ahmad Fadly Rangkuti menyampaikan dibutuhkan informasi yang terbuka…...

Harmoni Merangkai Energi, Safari Ramadan PHR Zona Rokan Tebar Semangat Dedikasi

BANGKO, 17 Maret 2025 — Semangat perwira Pertamina terus menggelora di bulan suci Ramadan 1446 H. Di tengah kesibukan aktivitas mengamankan pasokan energi nasional, PT…...