Exs Camat di Kampar Riau di Tahan Kejari Kampar, Setelah Observasi di RSJ

Exs Camat di Kampar Riau di Tahan Kejari Kampar, Setelah Observasi di RSJ

KAMPAR - Diduga telah melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), EH sebagai Penjabat (Pj) yang pada waktu itu sebagai Camat di Kampar Kiri Hilir Kabupaten Kampar Riau, langsung dilakukan penahanan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kampar.

Sebelumnya, penyidik Kejari Kampar melakukan pemeriksaan terhadap tersangka perkara tindak pidana penyalahgunaan keuangan desa tahun anggaran 2015.

EH akan dititipkan di Rutan Polres Kampar setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Kejari Kampar kurang lebih dua jam pada Senin (13/12/2021).

Hal ini dibenarkan Kajari Kampar Arif Budiman melalui Kasi Pidsus Amri Rahmanto Sayekti, dikatakannya bahwa pada hari ini Penyidik Kejari Kampar melakukan pemeriksaan terhadap EH mantan Pj Kades Mentulik Kecamatan Kampar Kiri Hilir dan langsung melakukan penahanan.

"Kita Penyidik Kejari Kampar pada hari ini melakukan pemeriksaan terhadap tersangka EH mantan Pj Kades Mentulik dan langsung kita lakukan penahanan," ujar Amri saat didampingi Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang.

Sebelumnya, kata Amri, pihak Penyidik sudah melakukan beberapa kali pemanggilan namun yang bersangkutan mangkir dengan alasan kesehatan (gangguan kejiwaan), untuk itu penyidik meminta ke RSJ untuk dilakukan observasi.

"Karena tersangka beralasan gangguan kejiwaan, maka kita meminta RSJ Tampan Pekanbaru untuk melakukan observasi," ujar Amri.

Lebih lanjut, Amri mengungkapkan, setelah selama 12 hari dilakukan observasi kejiwaan, pihak RSJ Tampan menyatakan yang bersangkutan tidak mengalami gangguan jiwa.

"Karena hasilnya tersangka tidak mengalami gangguan jiwa, makanya pada hari ini kita tim Penyidik melakukan pemeriksaan dan penahanan," kata Amri.

Selama 20 hari, EH akan dititipkan di Rutan Polres Kampar.

Pada tahun 2015 APBDes Desa Mentulik sebesar Rp. 1.123.911.536 yang di dalamnya terdapat tambahan dana bantuan Provinsi (Bankeu) yang diperuntukkan untuk pembangunan fisik desa sejumlah Rp. 500 Juta Rupiah.

Dana tersebut yang masuk ke rekening Desa Mantulik pada tanggal 28 Desember 2015 (berdasarkan rekening koran Giro periode 1/1/2015 - 31/12/2015.

Pada waktu itu, EH menjabat Pj Kades Mentulik sejak 15 Oktober 2015 sampai 26 Januari 2016 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kampar Nomor 141/BMPD/575 tentang Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Mentulik Kecamatan Kampar kiri Hilir tanggal 15 Oktober 2015.

Dan Surat Keputusan Bupati Kampar Nomor 141/BMPD/76 tanggal 16 Januari 2016 tentang mengaktifkan dan pengangkatan kembali.

Dana Bankeu tersebut dicairkan beberapa kali oleh Pj Kades Mentulik EH pada tanggal 30 Desember 2015 sebesar Rp250 juta.

Pada tanggal 5 Januari 2016 sebesar Rp.52.500.00 juta, pada tanggal 26 Januari 2016 sebesar Rp. 50 juta, pada tanggal 1 Februari 2016 sebesar Rp.50 juta sebanyak dua kali penarikan tunai dengan cek masing-masing Rp. 25 juta.

Pada tanggal 15 Februari 2016 sebesar Rp. 40 juta, dana tersebut dikuasai Pj Kades untuk kepentingan pribadi.

Tersangka dijerat pasal 2 ayat 1, Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI No 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun maksimal 20 tahun penjara.**

(Edi)

Berita Terkait

Wakil Bupati Labuhanbatu Saksikan Pelepasan Santriwan dan Santriwati RA Al Hidayah Bulu Cina

Labuhanbatu, portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, menghadiri sekaligus menyaksikan prosesi pelepasan santriwan dan santriwati RA-Al Hidayah Bulu Cina angkatan ke-19 Rabu 10/6/2026. Kegiatan…...

Wabup Jamri Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi PD Salimah Labuhanbatu

Labuhanbatu, portalriau.com- Di tengah padatnya agenda pemerintahan, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST didampingi Asisten I Setdakab menerima kunjungan silaturahmi Pimpinan Daerah Persaudaraan Muslimah (PD…...

Bukan Sekadar Jargon, Wabup Labuhanbatu Tegaskan 10 Program PKK Harus Jadi Kerja Nyata

Labuhanbatu, portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, bersama Ketua TP-PKK Labuhanbatu, Ny. Hj. Wan Juma Sari Dewi, menyambut hangat kedatangan Tim Monitoring PKK Provinsi…...

Wabup Jamri Lepas Kafilah MTQ Kabupaten Labuhanbatu Menuju MTQ Tingkat Sumut Tahun 2026

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi melepas Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Kabupaten Labuhanbatu yang akan berlaga pada MTQ Tingkat Provinsi…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Ikuti Rapat Percepatan Penyaluran Bantuan Keuangan Propinsi Sumut Ta.2026

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026 secara virtual…...