
Jaksa Masuk Sekolah Kejari Kampar di SMPN 3 Kampar, Bahas Problematika Siswa Zaman Sekarang
KAMPAR - Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kampar kembali melakukan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP N 3 Kampar.
Adapun kegiatan JMS tersebut diikuti oleh puluhan peserta yang terdiri dari Tenaga Pendidik (Guru) dan para Siswa.
Dimana, tema diangkat terkait "Problematika Siswa Zaman Sekarang".
Kajari Kampar, Arif Budiman yang diwakili oleh Kasi Intel, Rendy Winata, SH.,MH memimpin langsung dengan didampingi oleh Jaksa Fungsional Muhammad Sadiq Anggara SH.
Sebelumnya, kegiatan diangkat terkait materi “Media Sosial dan Hoax”. Untuk kali ini Tim JMS mengangkat tema Problematika Siswa Zaman Sekarang.
"Tadi juga kita bahas kelakuan kelakuan kenakalan remaja zaman sekarang. Termasuk masalah narkotika, persoalan seks bebas, tauran serta bullying," kata Kasi Intel Kejari Kampar, Rendy Winata, Rabu Siang (30/11).
Ia juga memaparkan, dengan mengangkat tema Problematika Siswa Zaman Sekarang, antusias para siswa cukup tinggi.
"Sehingga menarik minat para Siswa untuk berani berinteraksi, baik melalui bertanya ataupun menjawab pertanyaan pada sesi tanya jawab,” tandasnya.
Rendy menjelaskan, dengan diadakan kegiatan JMS ini para peserta dapat memahami bahwa dirinya sebagai generasi penerus agar tidak berbuat hal hal yang merugikan diri sendiri.
"Kita memberikan pemahaman serta edukasi agar anak anak sekolah sebagai generasi penerus jadi lebih sadar hukum dan mengerti hukum dan tau apa apa saja kenakalan remaja yang berdampak langsung dengan hukum," beber Rendy.
Program JMS ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan Kenali Hukum jauhkan hukuman.
Sejauh ini, pihak Kejaksaan Negeri Kampar telah beberapa kali melaksanakan program Kejaksaan Agung RI itu di beberapa sekolah yang ada di Kabupaten Kampar.
"Hal itu dilakukan agar meningkatkan pemahaman sekaligus kesadaran hukum di kalangan pelajar," pungkasnya.**(Edi)