
Kajari Kampar Arif Turun Langsung, Ungkap Dugaan Mafia Pupuk Bersubsidi
KAMPAR - Kejaksaan Negeri Kampar terus berupaya mengumpulkan data dan menggali informasi dalam mengungkapkan dugaan mafia pupuk subsidi.
Dalam operasi Intelijen, tim peyelidik Kejari Kampar turun langsung di Kecamatan Bangkinang Kota yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Arif Budiman.
Dimana, Kajari Arif menemui kelompok tani yang ada di Kecamatan Salo pada, Rabu (11/5/22).
"Tim Penyelidik yang dipimpin Kajari Kampar melaksanakan penyelidikan dengan turun langsung mendatangi beberapa kelompok tani yang berada di Kecamatan Salo," kata Kasi Intel Kejari Kampar Silfanus Rotua Simanullang, Kamis (12/5).
Dari beberapa anggota kelompok tani, yang berhasil ditemui tim Penyelidik Kejari Kampar didapati adanya beberapa fakta dan data yang tidak sesuai dengan apa yang ada di dokumen yang dimiliki Penyelidik.
"Disini kita temukan fakta dari dokumen pembelian Pupuk bersubsidi pada tahun 2020 dan 2021, ada dari beberapa anggota kelompok tani tersebut tidak membenarkan atau mengakui dokumen pembelian tersebut," beber Silfanus
Mereka tidak pernah membeli dan menandatangani dokumen tersebut yang diperlihatkan Penyelidik.
Selain itu, dari penelusuran tim Penyelidik ditemukan ada benar nama kelompok tani yang tertera di dokumen pembelian tersebut.
Namun, harga yang mereka beli diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan dan ditandatangani oleh Kadis Pertanian Kabupaten.
"Ada lagi yang kita temukan dilapangan, Pupuk subsidi ini dibeli orang-orang yang namanya tidak tertera di dokumen Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK)," ujar mantan penyidik Kejati Riau itu.
Seharusnya, yang berhak menerima Pupuk subsidi tersebut adalah Petani yang namanya sudah ada di RDKK serta disetujui Kementan berdasarkan usulan Dinas Pertanian Kabupaten.
"Dalam waktu dekat tim Penyelidik Kejari Kampar akan terus melakukan Penyelidikan dengan mendatangi kelompok tani dan memanggil pihak - pihak terkait yang diduga terlibat dalam skandal mafia pupuk," pungkasnya.