Kejari Kampar Hentikan Tuntutan Melalui Proses Restoratif Justice

Kejari Kampar Hentikan Tuntutan Melalui Proses Restoratif Justice

KAMPAR - Perkara Penadahan barang curian Handphone, Kejaksaan Negeri Kampar kembali melakukan langkah melalui proses Restoratif Justice terhadap terdakwa.

Adapun dalam kegiatan itu, menghadirkan terdakwa, dan korban serta toko adat dari Lembaga Adat Kampar yang digelar di balai adat.

Penghentian kasus ini dilakukan, setelah korban telah bersedia memaafkan terdakwa dengan syarat dan ketentuan agar tidak mengulangi segala perbuatannya serta mengembalikan barang milik korban.

"Alhamdulillah kita berhasil melakukan Restoratif Justice. Terdakwa juga bersedia mengganti kerugian korban. Walaupun ada hukum negara, kita wajib menghormati hukum adat ada," kata Kajari Arif didampingi oleh Kasi Pidum Hari Naurianto, dan Kasi Intel, Rendy Winata, Selasa (13/9).

Ia menjelaskan, seorang terdakwa yang dilakukan RJ itu ialah Muhammad Wahyu Saputra dengan korban, Panji Kurniawan.

"Jadi penghentian penuntutan terdakwa ini dilakukan setelah perdamaian secara suka rela," ujar Arif.

Lebih lanjut, Arif menuturkan, bahwa dilakukannya RJ sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

"Jadi syarat yang pertama itu adalah perbuatan ini dilakukan pertama kali dan bukan residivis serta ada syarat syarat yang sudah ditentukan," tandas Arif.

Sementara itu, Datuk Paduko Simarajo Yunizal mengungkapkan, bahwa dirinya sangat mengaprsiasi kegiatan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kampar.

Menurutnya restorative justice sangatlah penting dilakukan agar membantu untuk anak kemenakan di Kabupaten Kampar.

Terpisah, Muhammad Wahyu Saputra mengaku bahagia telah mendapat restorative justice yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kampar.

Duda beranak satu itu mengaku senang setelah bebas dari segala tuntutan.

"Saya senang sekali, saya bisa pulang ke rumah setelah sempat ditahan selama sebulan ini," pungkasnya.**(Edi)

Berita Terkait

Pemkab Labuhanbatu Dukung Program Strategis Ketahanan Pangan

Labuhanbatu,portalriau.com- Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersama Forkopimda menunjukkan dukungannya terhadap program strategis nasional ketahanan pangan berupa penanaman jagung serentak satu juta hektare (Ha) yang digagas oleh…...

Plt Bupati Labuhanbatu Meriahkan Car Free Day

Labuhanbatu, Portalriau.com- Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu, Hj. Ellya Rosa Siregar S.Pd MM turut hadir dalam kemeriahan senam sehat Car Free Day di Bundaran Simpang…...

Pimpin Apel Gabungan, Asisten III Paparkan Prioritas RPJMD 2025-2045

Labuhanbatu,Portalriau.com- Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu, Hj. Ellya Rosa Siregar S.Pd MM diwakili Asisten III Zaid Harahap S.Sos MM memimpin apel gabungan kelompok I di…...

Hari Kesadaran Nasional, Plt. Bupati Harapkan Balitbang Dapat Mendorong dan Memfasilitasi Seluruh Pe

Labuhanbatu,Portaalriau.com- Memperingati Hari Kesadaran Nasional, Jum'at 17/1/2025, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM, diwakili Kepala Balitbang Zuhri, SE berharap Balitbang…...

Rantau Kopar Diterjang Banjir, PHR Hadir Bawa Harapan di Tengah Kesulitan Warga

ROKAN HILIR, 17 Januari 2025 – Air Sungai Rokan menerjang, merendam rumah-rumah, dan melumpuhkan aktivitas warga di Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Di…...