Kejari Kampar Periksa 6 Saksi, Terkait Tipikor Dugaan ADD/DD yang Menjerat Mantan Kades Mentulik

Kejari Kampar Periksa 6 Saksi, Terkait Tipikor Dugaan ADD/DD yang Menjerat Mantan Kades Mentulik

KAMPAR - Sidang lanjutan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait penyalahgunaan Dana Desa (DD), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar melalui bidang Pidana Khusus menghadirkan saksi yang menjerat (AZ) mantan Kepala Desa Mentulik Kecamatan Kampar Kiri Hilir.

Dalam persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 6 (enam) orang saksi untuk membuktikan kerugian negar.

"Pada hari ini, kita melaksanakan sidang lanjutan dengan menghadirkan 6 orang saksi, Kasi Kesra, Kasi Pemerintahan, Guru Paud, Bidan, Guru TPQ dan bendahara Bumdes," kata Kasubsi Penuntutan Bidang Pidsus Kejari Kampar K. Ario Utomo Hidayatullah, T.A yang didampingi Kasi Pidsus Amri Rahmanto Sayekti bersama Kasi Intel Silfanus R. Simanullang, Senen (4/10/21).

Lebih lanjut, Ario mengatakan, sejauh ini JPU sudah menghadirkan 10 saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana Desa Mentulik yang menjerat (AZ).

"Kita sejauh ini telah menghadirkan 10 orang saksi yang telah dimintai keterangan dari berbagai pihak, dan untuk minggu depan sidang masih dilanjutkan dengan menghadirkan saksi lainnya," ujar Ario.

Kasus yang didugakan, katanya, ini berasal dari APBDes Desa Mentulik Tahun Anggaran 2019 lalu, berdasarkan dari keterangan tersangka saat tahap II beberapa hal telah di benarkannya, dan bahwa peruntukan anggaran desa yang dicairkan tidak sesuai dengan peruntukannya.

"Atas perbuatan tersangka tersebut, negara dirugikan sekira Rp 1.144.066.176,00 (satu miliar seratus empat puluh empat juta enam puluh enam ribu seratus tujuh puluh enam rupiah)," kata Ario.

Adapun pembacaan surat dakwaan (AZ) sebelumnya di tangani Plh Kasi Pidsus Gugi Dolansyah, perbuatan yang diduga dilakukan tersangka yang sebelumnya seperti, pembelian Ambulance, gaji pegawai, pembelian pakaian desa dan lain – lainnya.

Sidang tersebut, dipimpin ketua Majlis Zulfandi S.H.,M.H, Iwan Irawan, S.H dan Adrian Hasiholan, SE, SH, MH selaku anggota, dan sedangkan JPU K. Ario Utomo Hidayatullah T.A, M.Sadiq Anggara dan Haris Jasmana.**

(Edi)

Berita Terkait

Bapak H.Asril Awaloeddin Salurkan Zakat Maal, ke para "mustahik" di Sekitaran Pabrik

Mandau,Portalriau.com- Rabu(27 Maret 2024 )PT PKS Permata Citra Rangau milik Bapak H.Asril Awaloeddin menyerahkan Zakat Maal kepada mustahik (orang yang berhak menerima zakat) di lima…...

Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an

BENGKALIS - Setelah dua hari melafalkan Al-Qur'an tanpa melihat mushaf, akhirnya para santri penerima beasiswa tahfizd bisa khatam bersama Bupati Bengkalis. Khatam begitu istimewa karena…...

Warga terkendala berobat Kanker Karsinoma,Bupati Dr.Suhardiman Amby instruksikan Dinas kesehatan

Kuantan Mudik - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuantan Singingi menyambangi salah Seorang Warga Desa Sangau Kecamatan Kuantan Mudik yang terkena Tumor Karsinoma…...

*Warganya terkendala biaya berobat Kanker Karsinoma,Bupati Dr.Suhardiman Amby instruksikan Dinas kes

Kuantan Mudik - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuantan Singingi menyambangi salah Seorang Warga Desa Cengar Kecamatan Kuantan Mudik yang terkena Tumor Karsinoma…...

Penghargaan Green World Environment Award, Bukti Sinergi PHR Jaga Ekosistem Gajah

PEKANBARU, 28 Maret 2024 -- Kontraktor Kontrak Kerja Sama - KKKS PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) berhasil meraih penghargaan bergengsi internasional bidang lingkungan Green World…...