
Musnahkan Barang Bukti Dari 239 Perkara, Kajari Kampar: Pencegahan Narkoba Itu Penting
KAMPAR - Sejumlah Barang Bukti dilakukan pemusnahan oleh Kejaksaan Negeri Kampar, bertempat di halaman setempat, Selasa (11/7/23).
Dimana, Barang Bukti yang dimusnahkan itu sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkrah).
Kajari Kampar, Sapta Putra memimpin langsung pemusnahan itu. Adapun pemusnahan BB dari 239 perkara dari Januari sampai Juni 2023.
Pemusnahan itu banyak didominasi pada perkara narkoba, cabul, pencurian serta perjudian.
“Perkara yang paling banyak narkotika hampir 85 persen, disusul cabul baru terakhir pencurian," kata Kajari Kampar, Sapta Putra dalam pemaparannya didampingi Kasi Intel, Rendy Winata dan Kasi BB Rendy Fauzi.
Sapta juga mengemukakan, bahwa sekarang sudah darurat narkoba. Ia berharap melalui ekspos masyarakat bisa memahami bahwa pencegahan narkoba itu penting.
"Jadi melalui ekspos kegiatan ini kita berharap masyarakat memahami bahwa pencegahan narkoba itu penting, terutama bagi anak-anak,” beber Sapta.
Ia menuturkan, tingginya angka perkara narkoba dengan banyak pelaku yang didominasi generasi muda bahkan pelajar.
Sapta meminta, semua pihak lebih peduli terhadap kegiatan-kegiatan yang mengedepankan sosialisasi bahaya narkoba.
“Saya sudah sampaikan juga kepada BNK agar membuat sosialisasi, salah satunya lewat Forkopimda untuk menjadi Irup upacara di sekolah-sekolah,” pungkasnya. (Edi)