
Pesan WhatsApp Mencatut Kasi Intel Kejari Kampar Kembali Terjadi, Rendi: Jangan Percaya Itu Hoax
KAMPAR - Modus percobaan penipuan melalui pesan WhatsApp yang mengatasnamakan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Kampar kembali terjadi.
Dimana, kali ini menyasar sejumlah Kepala Sekolah serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Adapun modusnya mengirimkan pesan berantai melalui sambungan WhatsApp untuk meminta sejumlah uang dengan berdalih dari pihak Kejari Kampar yang tengah berkoordinasi dengan pihak Kejati Riau.
Penipu menyebut Kejaksaan Negeri Kampar memiliki kendala finansial dan meminta bantuan. Dengan menyebut nama Sekda Kampar, Yusri untuk meyakinkan calon korban telah memberikan bantuan.
Hal itu dibenarkan Kajari Kampar, Arif Budiman melalui Kasi Intel, Rendi Winata. Ia mengatakan bahwa akun WhatsApp yang digunakan oleh penipu tersebut telah mencatut namanya sebagai Kasi Intel Kejari Kampar.
Akun WhatsApp itu mengirimkan pesan yang berisikan permintaan uang yang harus dipenuhi. Pesan berantai tersebut menyasar sejumlah kepala sekolah dan OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Kampar.
"Ini sudah kesekian kalinya, waktu saya baru baru pindah kesini juga pernah terjadi," ujar Randi, Rabu (2/11).
Rendi menjelaskan, bahwa aksi penipuan itu telah marak beberapa hari belakangan ini. Bayangkan saja, sejumlah OPD telah menerima pesan yang berisikan permintaan bantuan.
Ia mengimbau kepada seluruh OPD atau para kolega serta pihak terkait agar tidak percaya dengan modus yang dilakukan oleh oknum tersebut.
“Ini sudah terjadi beberapa hari yang lalu. Saya minta semua pihak jangan ada yang percaya apabila ada oknum yang mengatasnamakan nama saya. Apalagi ada permintaan,” beber Rendi.
Ia juga mengaku, bahwa persoalan ini sudah disampaikan langsung kepada pimpinannya. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan.
Menyikapi hal tersebut, Rendi menegaskan bahwa nomor yang digunakan oleh oknum itu bukanlah nomor yang dimilikinya.
Ia meminta agar seluruh masyarakat untuk berhati-hati karena itu merupakan modus penipuan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
“Jangan percaya apabila ada yang mengatasnamakan nama saya. Itu tidaklah benar alias Hoax,” pungkasnya.**(Edi)