Bupati Rohul Suparman Yakin di Wilayah Rambah Akan Bisa Bersihkan Aktifitas Kafe

Bupati Rohul Suparman Yakin di Wilayah Rambah Akan Bisa Bersihkan Aktifitas Kafe

ROKAN HULU-Setelah dilakukan penanda tanganan Momerandum of Undrestunding (MoU), intansi terkait, Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Suparman, S.Sos, MSi, yakin bisa membersihkan aktifitas kafe remang-remang di seputaran Kecamatan Rambah. Meski aktiifitas itu sudah puluhan tahun yang ada di seputara Kota Pasir Pangaraian.

Keyakinan Suparman ini diaktualisasikan dengan MoU antara Bupati Rohul, H. Suparman, S.Sos, MSi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasir Pangaraian, Syafiruddin, SH, MH, Kapolres Rohul AKPB Pitoyo Agung Yuwono, Dandim 0313/KPR Letkol Kav. Yudi Prasetio, dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pangaraian, Sahrudi, SH.

Disampaikan, Suparman, dirinya menyakini kalau pemerintah bersung-sunguh untuk mengurus kafe-kafe remang, itu pasti bisa ditertibkan, apalagi dengan adanya sebuah kesepakatan dengan intansi atau lembaga terkait, supaya pembersihannya bisa berjalan dengan baik, kini tidak lagi ada keraguan untuk menertibkan hal tersebut

"Sebab kita sudah berencana untuk menjadikan wilayah Kecamatan Rambah sebagai  pariwisata sehat, ini Negeri Seribu Suluk, kita punya Masjid Agung Madani Islamic Center (MAMIC) Rohul yang megah,  jadi tolong kita hargai dan hormati, wisata religi kita akan disandingkan dengan wisata alam seperti Air Panas, Goa Sikafir, hutan yang indah dan lainnya," jelasnya.


Janganlah potensi yang baik itu, dibungkus dengan hal-hal yang bersifat negatif. " Kita tidak akan mentolelirr yang namanya Penyakit Masyarakat  (Pekat) di wilayah  Kecamatan Rambah,  kita ingin ada kordinasi antara pihak-pihak terkait baik itu kepolisian, TNI, Satpol PP dan lainnya," tuntasnya.

Jika nanti memang benar-benar sulit untuk membersihkan dirinya akan langsung turun ke tempat-tempat tersebut, seperti di Jalan Lingkar Kota Pasir Pangaraian. " Saya mohon kepada pengusaha kafe-kafe tolong bersihkan wilayah Rambah ini, karena  di luar Kecamatan  Rambah kan boleh asalkan tertib dan tidak melanggar aturan," terangnya.

Saat ditanya, alasan pengusaha kafe mereka tidak menutup usaha mereka, karena mereka mencari sesuap nasi, kemudian membuka lapangan kerja, Suparman pun menjawab bagi yang benar-benar pengangguran silahkan menghadap dirinya, jangan dijadikan alasan untuk membuat hal-hal yang tidak baik terus melegalnya sifatnya yang negatif.

"Jadi kita mohonlah supaya Rambah ini bisa dibersihkan dari kafe remang-remang itu, jangan buat alasan yang salah untuk melegalkan sifatnya yang negatif," pungkas Suparman yang juga Mantan Ketua DPRD Provinsi Riau.  (dpr/hms/raj)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...