Datuk Penghulu Diingatkan Tidak Jual Lahan Kependatang

BAGANSIAPIAPI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) mengingatkan kepada Lurah dan Datuk Penghulu agar tidak menjual lahan yang ada di daerahnya kepada orang luar atau pendatang. Pasalnya, Jika hal ini sampai dilakukan maka kedepannya generasi kita akan kesulitan mendapatkan lahan, baik itu lahan untuk tempat tinggal maupun lahan untuk bercocok tanam.

Demikian Pesan ini di sampaikan oleh Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Rohil, Drs H Surya Arfan Msi saat menyampaikan materi pada acara rapat koordinasi (Rakor) Penghulu/lurah se rohil, Kamis (22/12) di Gedung Serbaguna, Bagansiapiapi. Rakor itu di buka secara resmi oleh Wakil Bupati (Wabub) Rohil, Drs Jamiluddin dan dihadiri oleh Ketua DPRD Rohil H Nasruddin Hasan, para pimpinan SKPD dan Instansi Vertikal, dan para camat se rohil.

Ia mengatakan, saat ini masyarakat asli rohil cukup banyak yang menyewa lahan untuk membangun tempat tinggal dan bercocok tanam kepada para pendatang yang memiliki lahan dirohil. "Kita lihat masih cukup banyak masyrakat pribumi yang menyewa tanah kepada para pendatang untuk membangun rumah maupun untuk berkebun dan sebagainya. Nah, jika hal ini kita biarkan secara terus menerus, maka di pastikan ke depannya anak cucu dan cicit kita akan kesulitan mendapatkan lahan, " Kata Sekda.

Untuk itu ia meminta kepada para datuk penghulu maupun lurah untuk tidak mengeluarkan surat keterangan tanah (SKT) jika ada warganya yang melakukan jual beli lahan kepada pendatang baru. Selain mengingatkan datuk penghulu terkait lahan dirinya juga mengingatkan para camat untuk memantau dan mengawasi penggunaan anggaran dana desa (ADD) maupun dana desa (DD) yang di kelola oleh pihak kepenghuluan di daerahnya masing-masing.

"Pantau dan awasi terus penggunaan ADD dan DD, karena dana itu untuk kepentingan masyarakat dalam meningkatkan pembangunan di pedesaan. Jika ada yang diselewengkan dan tidak sesuai dengan peruntukkannya silahkan lapor ke pihak yang berwajib," Pesan Surya Arfan.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan desa (Pemdes) Setdakab Rohil, H Jasrianto mengatakan kalau rakor penghulu dan lurah ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya. Hal ini selain meningkatkan tali silaturahmi juga memberikan masukan-masukan terkait kondisi yang dihadapi dilapangan.

"Kita menginginkan tiap kepenghuluan itu bisa bekerja dengan baik terutama dalam proses pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat. Penggunaan anggaran ADD dan DD harus di ikuti aturan mainnya jika tidak ingin berurusan dengan pihak hukum," Pungkasnya sembari mengingatkan. (Dpr/Af)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...