Dewan Minta Pemko Pekanbaru Segera Jalani Perda Sampah

Dewan Minta Pemko Pekanbaru Segera Jalani Perda Sampah

PEKANBARU - Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah yang sudah disahkan DPRD beberapa waktu lalu hingga kini belum diberlakukan di Kota Pekanbaru. Maka DPRD mendesak agar perda tersebut segera berfungsi.

"Masih banyak masyarakat yang tidak megetahui tentang perda tersebut. Untuk itu kita minta pemko segera melakukan sosialisasi ke tengah-tengah masyarakat agar perda ini bisa dijalankan," ungkap Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Desi Susanti, Kamis (2/4).

Perda ini, lanjut Desi, jelas belum disosialisasikan oleh pihak Pemko, sehingga masyarakat banyak yang belum mengetahui bahwa ada peraturan yang telah mengatur mengenai hak dan kewajiban pemerintah Kota Pekanbaru dan apa yang menjadi hak dan kewajiban masyarakat dalam hal penanganan sampah yang ada di Pekanbaru.

Maka, Politisi Partai Demokrat ini berharap kepada Pemko agar dapat segera mensosialisasikan perda yang telah disahkan kepada masyarakat terutama sosialisasi kepada pihak-pihak yang terkait langsung dengan perda tersebut.

"Kita minta Pemko segera lakukan sosialisasi, tidak ada lagi masyarakat yang tidak tahu, karena persoalan sampah ini dampak lingkungannya sangat tinggi, terutama di daerah perkotaan, sementara dengan jumlah penduduk yang meningkat serta volume sampah yang tinggi perlu ditangani dengan serius," ujar Desi.

Seperti diketahui, perda sampah ini juga memuat tentang sanksi terhadap masyarakat yang membuang sampah. Maka keberadaan perda tersebut perlu disosialisasikan agar masyarakat tahu adanya sanksi jika membuang sampah sembarangan.(mpr/nto)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...