Perusahaan  PKS PT Adei Optimis Limbah Tidak Mencemari Sungai

Perusahaan PKS PT Adei Optimis Limbah Tidak Mencemari Sungai

Pinggir- Pengelolaan limbah di Pabrik Kelapa Sawit ( PKS) PT Adei yang terletak di Desa Muarabasung  Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis sudah sesuai dengan prosedur dan  dipastikan  tidak mencemari sungai yang ada di sekitar seperti Pendiri, Sungai Punggur dan Sungai Pinaso.

Hal itu  disampaikan oleh pihak perusahaan melalui M.Firmansyah  dan SP Manullang selaku Mill Assisten bersama Mr Supramaniam selaku Dr Mill Manager (20/12/19).

" Hal ini perlu kami sampaikan untuk meluruskan untuk menepis adanya issu yang menyebut bahwa limbah PKS PT Adei telah mencemari sungai sekitarnya.Dan dengan tegas kami sampaikan bahwa pengelolaan limbah di perusahaan sudah sesuai dengan prosedur dan undang undang yang berlaku,", Tegas SP Manullang kepada wartawan.

 

Dikatakannya bahwa perusahaan  dalam 6 bulan sekali melakukan uji lab dari  Lab Fakultas Perikanan UNRI yang turun melakukan pengujian Biota Perairan ke lapangan untuk mengatahui  kwalitas air sungai sekitar . 

" Hal ini dilakukan untuk mengetahui cemar atau tidak dan ternyata semuanya diambang batas sebagaimana  hasil lab pada 16 Mei 2019 lalu di Sungai Pendiri, Punggur dan daerah aliran sungai Pinaso  bahwa aktivitas kebun dalam tahap operasional sungai dapat disimpulkan bahwa aktifitas kebun dalam operasional tidak menambah beban pencemaran terhadap air sungai,", imbuhnya.

 

Dan menurut Andri  warga sekitar yang  rumahnya di pinggiran  aliran sungai Pinaso mengakui jika selama ini bersama warga lainnya setiap hari memanfaatkan air sungai Pinaso dan  belum pernah merasakan yang namanya dampak apapun apalagi namanya limbah

"Selama ini bersama  warga sekitar memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan sehari hari dan Alhamdulillah, belum pernah ada berdampak adanya dampak limbah.Dan justru itu  saya terkejut dengan adanya issu itu.Kog bisa saya tidak tau padahal setiap hari saya di tepian sungai.,", Kata Adri dengan nada heran.

Adri mengharapkan agar  jangan membuat issu yang belum akurat sebelum ada pembuktian tentang  limbah.

"Karena  dapat menimbulkan keresahan terhadap warga Apalagi yang namanya limbah,", Harap Adri.(Tim) 

 

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...