PMKS PTPN Sei Tapung Kembali Diduga Cemari Sungai, Masyarakat Minta Didenda Rp 1 M

PMKS PTPN Sei Tapung Kembali Diduga Cemari Sungai, Masyarakat Minta Didenda Rp 1 M

ROKAN HULU-Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) milik PT PNV Sei Tapung, diduga kembali mencemari Aliran Sungai Tapung, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Kamis 21 Juli 2016 sekitar pukul 12. 00 Wib, terlihat dampaknya ribuan ikan mati di sungai tersebut.

Masyarakat berusaha melakukan upaya mediasi dengan pihak perusahan,  pada saat itu diwakili  Menejer Pabrik PTPVN Sei Tapung,  H. Tajul Arifin Kamis  malam sekitar pukul 20:00 Wib  di Kantor Desa Tandun  telah mengadakan mediasi untuk mengadakan pertemuan ulang dengan aparat desa, ninik mamak, tokoh pemuda dan seluruh elemen masyakat lainnya.

Nanti  Tangal 28 Juli 2016 mendatang baru ditentukan apa permintaan masyarakat terkait limbah yang ke 12 kali mencemari Sungai Tapung sejak pabrik berdiri 1987 silam.

Tokoh Adat Atau Ninik Mamak Masyarakat Tandun, Datuk Monguong, pihaknya akan melakukan tuntutan kepada pihak perusahaan supaya mematuhi aturan yang berlaku di republik ini, kalau menurut aturan mereka harus didenda miliaran rupiah.

"Jadi masyarakat meminta kepada pihak Pemkab Rohul supaya mendenda perusahaan tersebut, paling sedikit Rp 1. M, kemudian memulihkan hayati yang ada di Sungai Tapung tersebut," terang, Datuk Monguong, Jumat (22/7).

Sementara itu, pihak perusahaan, diwakili menejer Pabrik H  Tajul Arifin. mengakui limbah dipabriknya mengalami kebocoran dan kedepanya akan lebih berhati-hati dan segera memperbaiki fasilitas di kolam penampungan limbah.

Sementara Warga Tandun menuntut perusahaan melakukan ganti rugi sesuai pasal undang-undang tentang lingkungan hidup yang mana bunyinya jika perusahaan perkebunan sawit limbahnya mencemari sungai minimal  dituntut Kurungan 3 Tahun dan denda Rp 3 milyar, maksimal 10 tahun dan denda Rp 10 milyar, karna perusahaan yang notabene milik negara sudah 12 kali mencemari Sungai Tandun sejak berdiri tahun 1986 lalu.

Ketika hal ini dikonfirmasikan dengan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Rohul, Hen Irpan, mengaku kalau tim sudah bekerja keras mulai Kamis malam pukul 20.00 Wib, hingga Jumat pukul 03.00 Wib dini hari, selain melakukan pengambilan sampel, juga melaksanakan treking terhadap parameter air (Uji mutu air).


"Nanti sampel akan kita uji, kita akui adanya dugaan  perusahaan di Wilayah Tandun diduga mencerami lingkungan, namun kita masih tahap investigasi, apakah memang benar-benar itu limbah berbahaya atau tidaknya yangg jelas segala bentuk laporan masyarakat akan kita tindak lanjuti dan kita respon secepat mungkin," paparnya.

Tambahnya, jika nanti benar-benar terbukti akan ditindak sesuai aturan yang berlaku, namun sesuai laporan masyarakat kalau piva limbah perusahaan bocor, ada juga laporan karena sudah lama kemarau kemudian hujan limbahnya melimpah, namun kini masih dicari fakta sesunggguhnya.

"Mudah-mudahan hasil bisa kita ketahui, sebab siapa pun dia kita harus taat terhadap aturan hukumnya yangg ada," pungkas Hen Irpan yang juga Mantan Kepala Bapeda Rohul.(dpr/raj)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...