Suparman : Penyaringan Limbah di Rutan Rutin Dilakukan

Suparman : Penyaringan Limbah di Rutan Rutin Dilakukan

Terkait Limbah di Rutan Bagansiapiapi


BAGANSIAPIAPI - Menanggapi keluhan masyarakat terkait persoalan limbah Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Bagansiapiapi yang diberitakan Media Massa dijawab oleh Kepala Rutan Cabang Bagansiapiapi Suparman, SH, MH. Dia menyebutkan bahwa pembuangan limbah Rutan itu rutin dilakukan seminggu sekali melalui penyaringan dan bukan sembarangan.

"Saya gak tau keluhan dari mana dan sampai hari ini saya tidak tau keluhan dari siapa. Yang pasti upaya yang sudah kita lakukan untuk mengatasi pembuangan limbah itu kita setiap minggunya rutin melakukan penyaringan, bahkan sistem penyaringan itu sudah dari dulu kita lakukan," kata Suparman, Senin (13/5).

Dalam penyaringan limbah tersebut, jelas Suparman, yang keluar bukan limbahnya melainkan airnya saja, kemudian serapan air itu dibuang keselokan. "Perlu diketahui, Rutan Bagansiapiapi saat ini sudah Over Kapasitas, dimana dari 98 Nara Pidana (Napi) saat ini sudah berjumlah 708 orang yang menghuni.

Tentu ini salah satu pengaruhnya, sehingga mengakibatkan terjadinya pembocoran dan lainnya. Tapi yang jelas kita sudah berupaya melakukan penyaringan," ujarnya.Dia juga berharap agar keluhan yang dirasakan selama ini diperhatikan oleh pemerintah daerah. "Selama ini kita juga sudah menyampaikan persoalan ini kepada pemda setempat. Makanya kita berharap permasalahan tersebut bisa segera diatasi," harapnya.

Mengingat keberadaan Rutan yang saat ini Over Kapasitas dihuni 708 Napi, Suparman mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat ke Kantor Wilayah agar tanah yang berada di Kepenghuluan Labuhan Tangga Besar, Kecamatan Bangko untuk dijadikan bangunan Rutan.

"Ya kita pada bulan September lalu telah mengirim surat, namun sampai sekarang surat itu belum ada balasan. Tapi yang jelas kami sudah menyampaikan persoalan itu. Kalau memang surat itu sudah ada, maka kami minta secara legal formalnya seperti apa. Jika surat itu sudah jelas dan memiliki sertifikatnya, maka kita akan coba mengajukan ke pusat untuk pembangunan Rutan tersebut," jelas Suparman.

"Lahan pembangunan Rutan di Labuhan Tangga Besar itu lebih kurang seluas 5 Hektar. Dan memang lahan tersebut sebelumnya akan dibuat Islamic Centre, tapi kalau dibuat Islamic Centre berarti lokasi pembangunan Rutan bisa saja di Simpang Dua Ratus Kepenghuluan Parit Aman, Kecamatan Bangko," katanya mengakhiri. ( Mpr /Af )

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...