APINDO Kabupaten Bengkalis Ajukan Keberatan Soal UMK 2020 Sebesar Rp 3.261.357

APINDO Kabupaten Bengkalis Ajukan Keberatan Soal UMK 2020 Sebesar Rp 3.261.357

Duri-- portal Riau.com- Assosiasi Pengusaha Indonesia ( APINDO) Kabupaten Bengkalis mengajukan keberatan atas Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.1198/XI/2019.Tentang Upah Minimum Kabupaten/ Kota Di Propinsi Riau Tahun 2020 tanggal 21 Nopember 2019.Keberatan itu dilakukan atas kenaikan UMK Kabupaten Bengkalis sebesar 8,51 persen atau menjadi Rp 3.261.357 dinilai terlalu dipaksakan dari sebelum Rp 3,005 juta.Padahal kenaikan sebesar 4 persen ( Rp 3.125.805) merupakan hasil rapat dewan pengupahan kabupaten Bengkalis  dipastikan sudah sesuai dengan aturan dan undang undang karena sudah diatas UMP.

 

Hal itu disampaikan oleh Ketua APINDO Kabupaten Bengkalis Marnalom Hutahaean,SH,MH didampingi oleh Wakil Ketua Saido, Sekretaris Sumarno, Bendahara Ejon Jeronimus dan Penasehat Sumilih Adi Suryo dalam jumpa pers (28/11/19) kepada sejumlah wartawan.

 

Dikatakan Marnalom bahwa berdasarkan hasil rapat paripurna Dewan Pengupahan Kabupaten Bengkalis ditetapkan bahwa kenaikan UMK Kabupaten Bengkalis tahun 2020 adalah sebesar 4 persen.Namun keputusan Gubernur Riau ternyata berubah menjadi 8,51 persen.

 

Padahal kenaikan 4 persen ( Rp 3.125.805) tersebut diambil  sesuai dengan pertimbangan pertimbangan diantaranya pertama penjelasan Kepala BPS yang menyebutkan bahwa  tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bengkalis 3,62 persen kedua berdasarkan pertimbangan agar tidak berdampak dengan terjadinya PHK.Dan bahkan agar jangan sampai terjadi adanya perusahaan yang tutup akibat kenaikan UMK itu.

 

Dan ketiga dengan pertimbangan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja RI No: B-M/308/HI.01.00/X/2019 tanggal 15 Oktober 2019 tentang penyampaian data tingkat inflasi nasional dan pertumbuhan produk domestik bruto tahun 2019 poin 5 yaitu Gubernur dapat ( tidak wajib) menetapkan UMK untuk kota dan kabupaten tertentu/ yang mampu membayar lebih tinggi dari  Upah Minimum Propinsi ( UMP) maka usulan rekomendasi UMK Kabupaten Bengkalis untuk tahun 2020 sebesar Rp 3.125.805,66 lebih besar dari UMP Riau sebesar Rp 2.888.564.

 

" Berdasarkan hal hal tersebut diatas,kami dari APINDO Kabupaten Bengkalis keberatan terhadap 

Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.1198/XI/2019

Tentang Upah Minimum Kabupaten/ Kota Di Propinsi Riau Tahun 2020

Tanggal 21 Nopember 2019.Karena kenaikan sebesar 8,51 persen terlalu dipaksakan.Dan meminta tetap mengacu rekomendasi Bupati Bengkalis No: 560/DTKT/HU/2019/467.Dan jika hal ini tidak diindahkan kami akan melakukan "Hak Hukum", Tegas Ketua APINDO Kabupaten Bengkalis Marnalom Hutahaean,SH,MH (Tim)

Berita Terkait

Syarat Makna Dan Budaya, Wabup Labuhanbatu Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Panai Hilir

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, menghadiri prosesi adat ritual tradisi Sedekah Bumi yang digelar khidmat oleh masyarakat Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, pada…...

Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur

Pekanbaru - Portalriau.com---Mutmainah terlihat fokus mengamati instruktur yang begitu piawai merancang media tanam jamur tiram (baglog). Siang itu pertengahan Juni 2026, Mutmainah bersama sejumlah anggota…...

7 Keuntungan Belanja Gadget di Realme Flagship Store Blibli

Portalriau.com- Saat ini, mencari gadget yang tepat tidak hanya soal harga atau fitur, tapi juga tentang keaslian dan pengalaman berbelanja yang menyenangkan. Realme Flagship Store…...

Wabup Jamri Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Ikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah Untuk Bantuan Bencana se-A

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam…...